Sidang Praperadilan Roy Suryo Resmi Digelar, Ini Agenda dan Pokok Gugatan Terbarunya
Sidang Praperadilan Roy Suryo resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai upaya hukum yang diajukan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut diajukan setelah Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Persidangan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Sidang perdana berlangsung pada 29 Juni 2026 dengan agenda pembacaan permohonan dari pihak pemohon. Proses persidangan dipimpin oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan dan dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari kerja hingga pembacaan putusan. Perkembangan gugatan praperadilan Roy Suryo terus menjadi sorotan karena hasilnya dapat memengaruhi kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan.
Sidang Digelar di PN Jakarta Selatan
Persidangan berlangsung di PN Jakarta Selatan sesuai jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Permohonan praperadilan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Pihak yang menjadi termohon adalah Polda Metro Jaya beserta unsur penyidik terkait, sedangkan turut termohon berasal dari unsur kejaksaan sesuai yang tercantum dalam permohonan.
Pokok Gugatan Roy Suryo
Permohonan praperadilan yang diajukan tidak membahas pokok perkara pidana.
Fokus permohonan adalah menguji sah atau tidaknya tindakan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik terhadap Roy Suryo. Menurut tim kuasa hukum, kedua tindakan tersebut menjadi objek yang dimintakan pengujian melalui mekanisme praperadilan.
Agenda Persidangan
Hakim telah menetapkan tahapan persidangan yang berlangsung secara berurutan selama tujuh hari kerja.
Agenda persidangan meliputi:
- Pembacaan permohonan pemohon.
- Jawaban dari termohon dan turut termohon.
- Pembuktian dari pihak pemohon.
- Pembuktian dari pihak termohon.
- Penyampaian kesimpulan.
- Persiapan administrasi perkara.
- Pembacaan putusan.
Hakim juga menegaskan seluruh bukti dan saksi harus disampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanpa adanya bukti susulan di luar agenda persidangan.
Putusan Dijadwalkan 7 Juli 2026

Setelah seluruh tahapan selesai, majelis hakim menetapkan pembacaan putusan pada Selasa, 7 Juli 2026.
Jadwal tersebut ditetapkan agar seluruh proses pemeriksaan, pembuktian, serta penyusunan administrasi perkara dapat diselesaikan secara berurutan sebelum putusan dibacakan di persidangan terbuka.
Hubungan dengan Perkara Pokok
Permohonan praperadilan merupakan proses yang terpisah dari pemeriksaan perkara pidana pokok.
Melalui mekanisme ini, pengadilan hanya menguji aspek prosedural terkait tindakan aparat penegak hukum. Sementara itu, pemeriksaan terhadap pokok perkara tetap mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mengapa Sidang Ini Menjadi Sorotan?
Perkara yang melibatkan Roy Suryo mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan isu yang menjadi pembahasan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, mekanisme praperadilan juga kerap menjadi instrumen hukum yang digunakan untuk menguji legalitas tindakan penyidik. Oleh karena itu, jalannya persidangan terus diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum hingga masyarakat umum.
Apa yang Akan Ditentukan Hakim?
Hakim tidak memutus bersalah atau tidaknya Roy Suryo dalam perkara pidana.
Putusan praperadilan hanya akan menentukan apakah tindakan penangkapan dan penggeledahan yang dipersoalkan telah dilakukan sesuai prosedur hukum atau tidak. Hasil putusan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses hukum selanjutnya.
Sidang Praperadilan Roy Suryo resmi dimulai di PN Jakarta Selatan dengan agenda menguji keabsahan tindakan penangkapan dan penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Persidangan berlangsung selama tujuh hari kerja dengan tahapan pembacaan permohonan, jawaban, pembuktian, hingga kesimpulan sebelum putusan dibacakan.
Perkembangan gugatan praperadilan Roy Suryo akan menjadi perhatian publik hingga hakim membacakan putusan yang dijadwalkan pada 7 Juli 2026. Hasil persidangan tersebut akan menentukan penilaian pengadilan terhadap aspek prosedural dalam kasus Roy Suryo, tanpa menyentuh pokok perkara pidana yang diperiksa secara terpisah.
FAQ
Kapan sidang praperadilan Roy Suryo dimulai?
Sidang perdana digelar pada 29 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apa yang digugat dalam praperadilan ini?
Permohonan menguji sah atau tidaknya tindakan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Kapan putusan praperadilan dibacakan?
Hakim menjadwalkan pembacaan putusan pada 7 Juli 2026.
Apakah praperadilan menentukan bersalah atau tidaknya Roy Suryo?
Tidak. Praperadilan hanya memeriksa legalitas tindakan prosedural aparat penegak hukum, bukan pokok perkara pidana.



